Komisi III perjuangkan usulan tambahan anggaran Polri-Kejaksaan RI

Jakarta (cvtogel) – Komisi III DPR RI akan berjuang untuk mendapatkan tambahan anggaran bagi Polri dan Kejaksaan RI untuk tahun 2026.
“Komisi III DPR RI telah menerima dan menyetujui penjelasan mengenai proposal program Polri yang mencakup pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun, serta berusaha untuk tambahan yang diajukan sebesar Rp63,7 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp173,4 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin.
Sari juga menambahkan bahwa Komisi III DPR RI menyetujui usulan program dari Kejaksaan RI yang memiliki pagu indikatif untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun, dan berupaya untuk tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun sehingga menjadi Rp27 triliun.
Dua keputusan ini didukung oleh anggota Komisi III DPR RI dan dipertegas dengan ketukan palu Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Hasil dari rapat yang membahas pagu indikatif untuk tahun anggaran 2026 yang sudah disetujui akan disampaikan oleh Komisi III DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasikan sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.
Pada hari Senin ini, Polri dan Kejaksaan RI ikut dalam rapat kerja untuk mendiskusikan anggaran dengan Komisi III DPR RI.
Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk pagu anggaran tahun 2026.
Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa kebutuhan dana Polri tahun 2026, sesuai dengan Surat Kapolri yang tertanggal 10 Maret 2025, adalah Rp173,4 triliun.
Namun, pagu indikatif untuk Polri di tahun 2026 yang ditetapkan hanyalah Rp109,6 triliun, sehingga diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun.
Wahyu menjelaskan alokasi anggaran itu mencakup belanja pegawai Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun.
Di sisi lain, Kejaksaan RI juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun untuk tahun 2026.
Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI Narendra Jatna menjelaskan bahwa pagu indikatif untuk Kejaksaan tahun 2026 adalah Rp8,9 triliun.
Ia menyebutkan bahwa jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan alokasi anggaran tahun 2025.
Menurutnya, penurunan ini menjadi perhatian Kejaksaan RI, terutama karena beban kerja dalam penegakan hukum meningkat, kebutuhan operasional terus berkembang, dan target kinerja institusi yang semakin tinggi.
Selain itu, berdasarkan analisis dari Kejaksaan, pagu sebesar Rp8,9 triliun dianggap belum mencukupi kebutuhan aktual sebesar Rp27,4 triliun yang telah diajukan, sehingga ada defisit sebesar Rp18,5 triliun atau 67,4 persen.
Tambahan anggaran Rp18,5 triliun tersebut dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp16,68 triliun dan program penegakan serta pelayanan hukum sebesar Rp1,84 triliun.