Satgas PKH telah serahkan 800 ribu hektare lahan hutan ke BUMN

Jakarta (cvtogel) – Hingga Juni 2025, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Telah menyerahkan sekitar 800 ribu hektare lahan hutan yang diambil kembali kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang mengelola perkebunan sawit.
Ketua Pelaksana Satgas PKH dan juga Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Rabu, bahwa proses penyerahan ini dilakukan dalam tiga tahap.
Pada tanggal 10 Maret 2025, langkah pertama dilaksanakan di mana Satgas PKH memberikan 221. 868 hektare lahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
“Lahan ini sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group,” ujarnya.
Sebagai informasi, Duta Palma Group adalah perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Pada tahap kedua, yang berlangsung pada 26 Maret 2025, sebanyak 216. 990,25 hektare lahan hutan diserahkan, yang berasal dari 109 perusahaan.
Selanjutnya, dalam fase ketiga yang diadakan pada hari Rabu ini, Satgas PKH memberikan kembali 394. 547,29 hektare lahan hutan dari 232 perusahaan.
“Jumlah ini terdiri dari 232 perusahaan yang berada di empat provinsi: Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan,” jelasnya.
Dengan demikian, total penyerahan lahan hutan untuk PT Agrinas Palma Nusantara mencapai 833. 413,461 hektare.
Sampai Juni 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali 2. 092. 393,53 hektare dari target keseluruhan 3 juta hektare lahan.
Diketahui bahwa Satgas PKH didirikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.