Pembunuh Pria di Pati Ternyata Pernah Ajak Istrinya Threesome Dua Kali dengan Korban: Motif Cemburu Berujung Petaka
Pati — Sebuah kasus pembunuhan pttogel mengejutkan publik Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah polisi mengungkap fakta mencengangkan di balik insiden tewasnya seorang pria berinisial S (35), warga setempat. S ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala dan tubuh di sebuah rumah kontrakan. Setelah penyelidikan intensif, pelaku pembunuhan akhirnya ditangkap. Yang lebih mengejutkan, pelaku ternyata memiliki riwayat hubungan tak biasa dengan korban.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Pati, Kapolres Pati AKBP Andhika Bayu Adhittama menyampaikan bahwa pelaku berinisial R (38), suami dari seorang wanita muda berinisial M (28), telah mengakui perbuatannya. R membunuh S karena diliputi rasa cemburu dan dendam lama. Namun, motif cemburu ini bukan cemburu biasa. Berdasarkan pengakuan pelaku, ternyata ia pernah dua kali mengajak istrinya melakukan hubungan intim bertiga (threesome) dengan korban.
Hubungan antara pelaku, istrinya, dan korban memang sudah lama tidak biasa. Dalam penyelidikan, terungkap bahwa R dan S sudah lama saling mengenal. Mereka bahkan sempat menjalin kedekatan yang sangat pribadi. Pada dua kesempatan yang berbeda, R mengajak istrinya untuk melakukan hubungan intim bertiga dengan S. Meskipun hubungan tersebut awalnya atas dasar persetujuan bersama, perlahan muncul rasa cemburu dan posesif dari pelaku terhadap korban.
Menurut keterangan dari M, hubungan intim bertiga itu awalnya dilakukan atas permintaan R yang merasa tertarik untuk bereksperimen dalam kehidupan seksualnya. Namun setelah kejadian tersebut, R mulai merasa terancam dan curiga bahwa istrinya menjalin hubungan spesial dengan S di luar pengetahuannya. “Dia mulai berubah, jadi mudah marah dan sering menuduh saya macam-macam,” kata M saat diperiksa penyidik.
baca juga: rusia-umumkan-keadaan-darurat-di-pulau-kuril-yang-dihantam-tsunami
Puncak kemarahan R terjadi ketika ia mendapati beberapa pesan dari S di ponsel istrinya. Dalam pesan tersebut, S tampak menggoda dan mengajak M untuk bertemu tanpa sepengetahuan R. Hal ini memicu emosi R yang sudah menumpuk lama. Ia kemudian merencanakan pembunuhan itu secara spontan.
Pada malam kejadian, R mendatangi rumah kontrakan tempat S tinggal. Awalnya, R berpura-pura ingin berbicara baik-baik. Namun ketika S membuka pintu, R langsung menghantam korban dengan benda tumpul yang ternyata adalah linggis. Tak berhenti sampai di situ, pelaku terus memukuli korban hingga tak bergerak. S sempat berusaha melarikan diri, namun luka parah membuatnya tumbang di halaman rumah.
Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat. Warga yang mendengar keributan pun segera melapor ke polisi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di daerah Kudus.
Dalam keterangannya kepada penyidik, R mengaku menyesal telah membunuh sahabatnya sendiri. Namun ia berdalih bahwa tindakan itu dilakukan karena tekanan emosi dan rasa cemburu yang tidak tertahankan. “Saya khilaf, saya cuma nggak mau kehilangan istri saya,” ujar R dengan nada menyesal.
Kapolres menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat mengenai bahayanya membuka ruang hubungan yang tidak lazim dalam rumah tangga tanpa kesiapan mental dan emosi. “Perselingkuhan, meski diawali dengan kesepakatan, tetap saja bisa menimbulkan rasa cemburu dan konflik psikologis yang berat. Sayangnya, kali ini berakhir dengan nyawa melayang,” ujar AKBP Andhika.
Atas perbuatannya, R kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Saat ini, R ditahan di Polres Pati untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, jenazah S telah dimakamkan oleh pihak keluarga dalam suasana duka yang mendalam. Keluarga korban mengaku tidak menyangka bahwa hubungan pertemanan S justru membawa petaka yang begitu besar.
Kasus ini menjadi refleksi kelam tentang betapa kompleksnya dinamika hubungan antarmanusia, terutama ketika nilai-nilai kepercayaan, kesetiaan, dan batas-batas moral mulai dikaburkan. Hubungan yang awalnya dilandasi rasa percaya justru berujung pada tragedi berdarah akibat emosi yang tidak terkendali. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menjaga keharmonisan rumah tangga dan tidak mudah terprovokasi oleh dinamika hubungan yang berisiko tinggi.