October 12, 2025

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara, Ammar Zoni Terancam Hukuman 20 Tahun hingga Seumur Hidup

Jakarta (cvtogel)— Aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Kasus ini menjadi yang keempat kalinya bagi suami Irish Bella tersebut terjerat perkara serupa.

Kasus Keempat, Kini dari Dalam Rutan

Informasi terbaru menyebutkan bahwa Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis yang dilakukan saat ia masih menjalani masa tahanan.
Penyidik menemukan indikasi bahwa Ammar berperan dalam mengatur distribusi barang haram tersebut bersama sejumlah pihak di luar penjara.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Hermawan, membenarkan bahwa berkas perkara Ammar Zoni telah diterima dan tengah dalam proses penuntutan.
“Perkaranya sudah kami terima dari penyidik. Saat ini sedang kami pelajari untuk segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Bambang, dikutip Kamis (9/10/2025).

Jerat Pasal Berat

Dalam berkas yang diterima, Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai dakwaan primair, serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) sebagai dakwaan subsidair.

Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika mengatur ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan pidana mati apabila terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Ancaman hukumannya sangat berat, karena terkait dengan peredaran dari dalam lembaga pemasyarakatan,” jelas Bambang.

Catatan Kasus Sebelumnya

Ammar Zoni sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus narkoba pada tahun 2017, 2023, dan 2024.
Dalam kasus terakhir, ia sempat dijatuhi vonis penjara, namun kini kembali tersangkut perkara baru bahkan sebelum bebas murni.

Belum Ada Putusan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ammar Zoni belum memberikan keterangan resmi.
Status hukumnya pun masih dalam tahap penyidikan dan penuntutan, sehingga belum ada keputusan hukum tetap (inkracht).

Publik kini menantikan proses hukum yang akan dijalani sang aktor, yang dikenal melalui sinetron dan film populer sebelum berkali-kali tersandung kasus narkotika.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.