Nadya Almira Buka Suara Soal Kecelakaan 12 Tahun Lalu, Ungkap Perjanjian Damai

Jakarta (cvtogel login)– Artis Nadya Almira akhirnya angkat bicara mengenai kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya pada 13 Oktober 2013 silam. Peristiwa itu kembali ramai diperbincangkan setelah keluarga korban, Adnan, menyoroti perjanjian damai yang pernah dibuat.
Kronologi Kecelakaan
Nadya menuturkan kecelakaan terjadi saat ia pulang dari lokasi syuting. Menurut pengakuannya, mobil yang ia kemudikan melaju dengan kecepatan normal sekitar 40 km/jam. Tiba-tiba, motor yang dikendarai Adnan disebut memotong jalannya, hingga tabrakan tak terhindarkan.
Kecelakaan itu membuat korban mengalami luka serius, mulai dari kaki patah, pembuluh darah di kepala pecah, hingga dampak jangka panjang terhadap kesehatannya. Nadya sendiri mengaku sempat pingsan dan baru sadar saat sudah berada di rumah sakit dengan kondisi bibir dan tangan dijahit.
Perjanjian Damai
Nadya menyebut, sejak kejadian ia telah membantu membiayai pengobatan korban selama sebulan. Karena keterbatasan dana, ia lalu meminta pihak kepolisian untuk memediasi penyelesaian kasus.
Hasilnya, dibuatlah surat kesepakatan damai yang ditandatangani di depan pihak berwajib. Dalam perjanjian itu, Nadya menyerahkan uang damai sebesar Rp 40 juta. Total dana yang telah ia keluarkan untuk pengobatan dan kompensasi disebut mencapai sekitar Rp 175–185 juta.
Kontroversi Hukum
Namun, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya menilai surat damai tersebut cacat hukum. Mereka menyoroti tanda tangan yang disebut tidak dilakukan langsung oleh pihak yang bersangkutan, sehingga dianggap tidak sah.
Kuasa hukum korban menegaskan bahwa perdamaian mungkin berlaku dalam ranah perdata, tetapi tidak serta merta menghapus kemungkinan adanya proses pidana. Apalagi kecelakaan ini menyebabkan luka berat hingga cacat permanen.
Di sisi lain, pihak Nadya berpendapat bahwa dengan adanya perjanjian damai yang difasilitasi polisi, maka kasus tersebut sudah selesai dan tidak seharusnya diungkit kembali.
Penutup
Kasus ini kembali menimbulkan perdebatan mengenai sejauh mana perjanjian damai bisa menghapus tuntutan hukum dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Publik pun menunggu apakah akan ada langkah hukum baru dari pihak korban maupun klarifikasi lanjutan dari pihak berwajib terkait keabsahan surat perdamaian tersebut.